Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai kedatangan rombongan prajurit TNI ke Polrestabes Medan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta intimidasi terhadap penyidik Polrestabes Medan. Sugeng mengecam tindakan perwira menengah TNI AD, Mayor Dedi Hasibuan, yang dinilai mengintervensi perkara hukum di Polrestabes Medan, di mana saudaranya berstatus tahanan.
"Mengecam keras intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka. Intervensi TNI pada kewenangan penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (7/8/2023).
Sugeng meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan menjatuhkan sanksi pada Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI yang disebut telah menggeruduk Polrestabes Medan. "Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengatakan Mayor Dedi Hasibuan, yang memimpin puluhan anggota TNI saat mendatangi Polrestabes Medan, merupakan penasehat hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan. Di mana, sambung Sugeng, Mayor Dedi Hasibuan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terkait penangguhan penahanan saudaranya yaang menjadi tersangka pemalsuan surat, ARH.
"Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan. Tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya tersebut," ucap Sugeng.
Menurut Sugeng, sikap intervensi dan intimidatif terkait pelaksanaan tugas berujung sejumlah gesekan antara TNI-Polri. Dia pun mengingatkan insiden antara anggota TNI-Polri di Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Jeneponto.
Simak Video 'Penahanan Saudara Tentara Jadi Pemicu TNI Datangi Polrestabes Medan':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"IPW mencatat bahwa telah terjadi beberapa peristiwa intervensi atau konflik di lapangan yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI yang berakhir dengan gesekan. Di antaranya, penyerangan terhadap Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Jeneponto," ujar Sugeng.
"Sehingga, bila pimpinan TNI tidak tegas untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri pasca berlakunya UU 2 Tahun 2002 tentang Polri maka tetap potensi gesekan tetap akan muncul," tegas dia.
Sugeng lalu mengungkit perihal sikap pimpinan TNI yang melarang Brigjen Junior Tumilaar ikut campur atas kasus tanah PT Sentul City dengan warga Bojongkoneng, Bogor. Menurutnya, sikap pimpinan TNI saat itu bisa jadi rujukan untuk masalah Mayor Dedi Hasibuan.
"Kasus Brigjen Junior Tumilaar kiranya bisa menjadi rujukan sikap pimpinan TNI, dimana pimpinan TNI secara tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik masyarakat sipil," tutur Sugeng.
Terakhir, Sugeng menyayangkan sikap penyidik Polrestabes Medan yang dinilai tunduk terhadap intervensi Mayor Dedi Hasibuan dan anggotanya. Menurut Sugeng, sikap penyidik Polrestabes Medan menjadi preseden buruk bagi praktik penegakan hukum ke depan.
"IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan atau intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pascadigeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, yang kedatangannya untuk menanyakan perihal permohonan penangguhan ARH. Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan," pungkas dia.