"IPW mencatat bahwa telah terjadi beberapa peristiwa intervensi atau konflik di lapangan yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI yang berakhir dengan gesekan. Di antaranya, penyerangan terhadap Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Jeneponto," ujar Sugeng.
"Sehingga, bila pimpinan TNI tidak tegas untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri pasca berlakunya UU 2 Tahun 2002 tentang Polri maka tetap potensi gesekan tetap akan muncul," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng lalu mengungkit perihal sikap pimpinan TNI yang melarang Brigjen Junior Tumilaar ikut campur atas kasus tanah PT Sentul City dengan warga Bojongkoneng, Bogor. Menurutnya, sikap pimpinan TNI saat itu bisa jadi rujukan untuk masalah Mayor Dedi Hasibuan.
"Kasus Brigjen Junior Tumilaar kiranya bisa menjadi rujukan sikap pimpinan TNI, dimana pimpinan TNI secara tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik masyarakat sipil," tutur Sugeng.
Terakhir, Sugeng menyayangkan sikap penyidik Polrestabes Medan yang dinilai tunduk terhadap intervensi Mayor Dedi Hasibuan dan anggotanya. Menurut Sugeng, sikap penyidik Polrestabes Medan menjadi preseden buruk bagi praktik penegakan hukum ke depan.
"IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan atau intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pascadigeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, yang kedatangannya untuk menanyakan perihal permohonan penangguhan ARH. Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan," pungkas dia.
(aud/imk)