Gerindra soal Penertiban Kabel Menjuntai di Jakarta: Tak Perlu Tunggu Sebulan

Gerindra soal Penertiban Kabel Menjuntai di Jakarta: Tak Perlu Tunggu Sebulan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 07:12 WIB
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI
Rani Mauliani (Foto: Dok. Situs DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Pemprov DKI memberikan tenggat waktu selama 1 bulan untuk pemilik kabel memperbaiki kabel fiber optik yang menjuntai di jalanan Jakarta. Gerindra DKI meminta Pemprov menurunkan petugas untuk menertibkan kabel menjuntai sehingga tak perlu menunggu satu bulan.

"Ya seharusnya kalau sudah ada korban enggak usah pake nunggu sebulan toh nanti juga ujung-ujungnya pihak Pemprov juga terlibat," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Rani Mauliani, kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).

Rani meminta agar perbaikan kabel ini dilakukan Pemprov dan pemilik kabel secara bersama-sama. Sehingga, kata dia, pengerjaan bisa cepat diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa enggak sekalian bareng-bareng aja bebenah kabelnya, dirapikan demi kemaslahatan bersama sehingga tidak ada korban-korban lainnya," tutur dia.

"Memang seharusnya kabel bawah tanah mungkin lebih baik tapi sepertinya tidak semua segera dimodernisasikan apalagi terkait kebel tentu perlu proses dan pekerjaannya tidak sesederhana teori pasti," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Rani berharap semua pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan kabel menjuntai di jalanan Jakarta ini. Dia berharap tak ada lagi pihak yang saling menyalahkan.

"Iya bareng-bareng kerja tim pasti lebih baik kan, jadi nanti juga enggak main salah-salahan lagi," tutur Rani.

Diketahui, para pemilik kabel menjuntai di jalanan berjanji akan melakukan perbaikan dalam sebulan ke depan usai melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI akan memberikan sanksi bila pemilik kabel tidak melakukan perbaikan.

"Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi," kata Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8).

Afan belum memerinci sanksi apa yang nantinya akan diberikan. Dirinya hanya berkelakar akan menggunting kabel yang ada.

"Kalau sebulan lewat digunting ha-ha-ha. Tapi kan mereka benahi dulu," sebutnya.

(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads