"Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi," kata Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).
Afan belum memerinci sanksi apa yang nantinya akan diberikan. Dirinya hanya berkelakar akan menggunting kabel yang ada.
"Kalau sebulan lewat digunting ha-ha-ha. Tapi kan mereka benahi dulu," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan memberikan bantuan kepada para korban kabel menjuntai. Pengawasan kepada kabel yang ada juga akan terus dilakukan.
"Kami komunikasi, nanti Pak Asbang, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Asbang kan mereka perhatikan perbaiki kabel-kabel. InsyaAllah kita berikan (bantuan)," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memanggil para pemilik kabel yang menjuntai di jalanan. Hasilnya, para pemilik kabel berjanji akan melakukan perbaikan dalam sebulan ke depan.
"Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan, jadi semua, seluruh kabel dikencangin," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8).
Afan mengatakan, kabel yang saling menyimpang juga akan dilakukan perbaikan. Minimal, kata dia, akan ditarik agar lebih kencang.
"Kemudian (kabel) yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng," tuturnya.
Simak Video 'Pemprov DKI soal Kabel Menjuntai: Lewat Sebulan, Gunting!':
(fca/fca)