Pemprov DKI Akan Sanksi Pemilik Kabel Tak Lakukan Perbaikan dalam Sebulan

Pemprov DKI Akan Sanksi Pemilik Kabel Tak Lakukan Perbaikan dalam Sebulan

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 06 Agu 2023 12:01 WIB
Warga melintas di bawah kabel utilitas yang semrawut di Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). Terlihat sejumlah kabel lepas dari ikatan, beberapa menjuntai hingga dapat membahayakan pengendara atau warga yang melintas.
Ilustrasi kabel semrawut di jalanan. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Para pemilik kabel menjuntai di jalanan berjanji akan melakukan perbaikan dalam sebulan ke depan usai melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI akan memberikan sanksi bila pemilik kabel tidak melakukan perbaikan.

"Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi," kata Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

Afan belum memerinci sanksi apa yang nantinya akan diberikan. Dirinya hanya berkelakar akan menggunting kabel yang ada.

"Kalau sebulan lewat digunting ha-ha-ha. Tapi kan mereka benahi dulu," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan memberikan bantuan kepada para korban kabel menjuntai. Pengawasan kepada kabel yang ada juga akan terus dilakukan.

"Kami komunikasi, nanti Pak Asbang, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Asbang kan mereka perhatikan perbaiki kabel-kabel. InsyaAllah kita berikan (bantuan)," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memanggil para pemilik kabel yang menjuntai di jalanan. Hasilnya, para pemilik kabel berjanji akan melakukan perbaikan dalam sebulan ke depan.

"Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan, jadi semua, seluruh kabel dikencangin," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8).

Afan mengatakan, kabel yang saling menyimpang juga akan dilakukan perbaikan. Minimal, kata dia, akan ditarik agar lebih kencang.

"Kemudian (kabel) yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng," tuturnya.

Simak Video 'Pemprov DKI soal Kabel Menjuntai: Lewat Sebulan, Gunting!':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/fca)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads