Polisi mengatakan mahasiswa UI berinisial MNZ (19) sempat melawan setelah ditikam seniornya, AAB (23). MNZ disebut menggigit tangan AAB.
"Korban mencoba melawan, namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang dan korban menggigit tangan pelaku," kata Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan di kantornya, Sabtu (5/8/2023).
AAB kemudian menjejalkan tangannya ke mulut korban. Korban yang sudah penuh luka tusukan pun terjatuh hingga akhirnya tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu oleh pelaku tangannya didorong, dimasukkan ke dalam mulutnya (korban) sehingga korban terjatuh, tergeletak. Setelah itu pelaku mengambil barang barang milik korban," ujar Nirwan.
Polisi juga mengungkap cincin pelaku ditemukan di dalam kerongkongan korban.
Sebelumnya, polisi menetapkan mahasiswa UI, AAB, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap juniornya, MNZ. AAB berdalih sempat memberi kesempatan agar MNZ melawan dirinya.
Polisi awalnya menyebut AAB menusuk korban hingga 10 kali pada Rabu (2/8). AAB kemudian mengaku tak menghitung dan menyatakan dirinya memberi kesempatan kepada korban, yang telah ditusuknya, untuk melawan.
"Saya nggak ngitung, karena korban sempat ngelawan dan saya sudah kasih kesempatan korban buat ngelawan, biar melawan saya. Biar hari itu selesai semua," kata AAB di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8).
Dia mengaku memberi kesempatan agar MNZ juga membunuh dirinya. MNZ akhirnya tewas di dalam kosannya setelah ditikam oleh AAB berulang kali.
"Saya kasih kesempatan buat korban untuk bunuh saya juga. Biar saya nggak ada di sini (dunia) lagi," jelas pelaku AAB.
Kini, AAB dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP. AAB terancam hukuman mati.
Simak Video: Suasana Indekos Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior Kini Tampak Sepi