Pencurian rumah terjadi di salah satu perumahan di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah itu dibobol maling saat ditinggal pemilik rumah bekerja.
"Pencurian tersebut terjadi pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal bekerja pemiliknya," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/8). Korban mengetahui rumahnya dibobol maling saat mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian pencurian tersebut baru diketahui saat pemilik rumah mendapati dua pintu kamar rumah mereka terbuka dan berantakan saat setelah pulang bekerja," ujarnya.
Pelaku disebut mencuri sejumlah barang milik korban. Pelaku diduga membawa kabur uang tunai Rp 2 juta dari rumah korban.
"Para pelaku berhasil membawa uang Rp 2 juta dan beberapa barang elektronik seperti TV 55 inci, kamera digital, dan jam tangan. Kerugian materi akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp 15 juta," ucapnya.
Birman mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan.
"Kami telah menggelar olah tempat kejadian perkara terkait aksi pencurian tersebut. Beberapa orang saksi maupun korban sudah kita mintai keterangan. Saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih kita lakukan," ujarnya.