Polisi menangkap wanita inisial LA (29) yang menanam pohon ganja di rumahnya sendiri di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ganja itu ditanam di dalam lemari secara hidroponik.
"Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Akmal mengatakan LA merupakan karyawati. Dia menuturkan pohon ganja yang ditanam LA juga tumbuh hingga ketinggian 1 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi peralatannya cukup sederhana, tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," ujarnya.
Dia mengatakan LA menanam ganja untuk konsumsi pribadi, bukan diperjualbelikan. Dia menuturkan LA belajar secara otodidak untuk menanam ganja tersebut.
"Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam ya. Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian Tersangka LA ini," tuturnya.
Dia mengatakan LA mendapatkan biji ganja itu dari temannya yang membeli secara online di media sosial. Dia menyebutkan LA sudah menanam ganja hidroponik itu sejak Maret.
"Bijinya dibeli secara online jadi salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat media sosial juga, tidak pernah ketemu. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya," kata Akmal.
"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan. Dan pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," imbuhnya.
Lebih lanjut, Akmal mengatakan LA telah ditetapkan sebagai tersangka. LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," ujarnya.
Lihat juga Video: Karenina Anderson yang Berujung Diciduk Polisi Karena Ganja