Ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih, menanggapi pernyataan Bali Tower yang menyebut dirinya minta ganti rugi uang senilai Rp 10 miliar. Dia mengatakan sebenarnya bukan soal besaran biaya yang dipermasalahkan, tapi dia menuntut Bali Tower bertanggung jawab hingga anaknya benar-benar dinyatakan sembuh.
"Soal konten terkait dengan uang dan lain-lain, publik bisa menilai sendiri apa seorang Fatih tuh nuntut sedemikian besar hanya angka. Tidak. Saya dari awal, dari pertama kali ketemu mereka, yang saya tuntut adalah equal (adil) berdasarkan data dan fakta," kata Fatih kepada detikcom di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Fatih menjelaskan pihak Bali Tower sempat menyambangi rumahnya untuk melakukan negosiasi. Saat itu Fatih diminta menyebut besaran angka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya menyebutkan angka, betul saya pernah menyebutkan angka, dan saya kasih surat resmi kepada mereka. Dan itu karena mereka ngotot. Dan itu sudah saya rilis kepada semua wartawan, saya pernah mengajukan biaya pengobatan, yang sudah saya tanggung sejak awal pengobatan hingga sekarang," jelas Fatih.
Dia mengaku sempat bingung saat proses negosiasi berlangsung. Sebab, dia merasa tak hanya mengalami kerugian materiil, tapi juga kerugian imateriil.
"Biaya biaya imateriil anak saya, mulai dari imateriil karena rasa sakitnya, dari psikologinya ya terganggu, masa emas kuliahnya terhambat, lulus cumlaude-nya juga terhambat," papar Fatih.
"(Kerugian imateriil di sisi, red) orang tuanya karena saya jadi tidak bekerja, psikologi saya dan istri saya juga drop. Kemungkinan anak saya ke depannya akan menderita sampai cacat. Ada yang bisa menilai nggak? Tapi saya, Fatih, disuruh menilai imateriil itu. Akhirnya saya sebutkan daripada terlalu lama," ungkap dia.
Fatih menerangkan pihak Bali Tower sempat meminta secara pasti berapa nominal yang harus dikeluarkan. Fatih menekankan dirinya hanya meminta keadilan.
"'Bapak nuntut-nuntut tapi tidak bisa menyebutkan angka', saya digituin. Iya benar masuk akal. Tapi tetap komitmen saya pengobatan anak saya sampai sembuh total," terang Fatih.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Sederet Pernyataan Bali Tower Usai Kabel Fiber Optik Memakan Korban
"Saya akan tuntut dalam artian itu harus fair, tidak bisa itu disebutkan angka. Karena saya nggak tahu juga berapa angkanya. Itu harus berdasarkan data, fakta. Ya itu ahlilah yang bisa bicara," tambah dia.
Hitungan berdasarkan ahli soal biaya pengobatan Sultan, menurut Fatih, penting. Dia pun mengatakan jika hitungan hasil ahli menyebut besaran ganti rugi kurang dari nominal ganti rugi yang ditawarkan Bali Tower atau yang dituntutnya, dia akan menerima.
"Kalau memang tiba-tiba ujug-ujug bicara Rp 2 miliar turun dari langit, bisa jadi kegedean. Kenapa saya bilang kegedean? Kalau para ahli bilang, 'Pak ini diobatinnya nggak sampai Rp 2 milyar, tahapannya begini, begini, begini, ini nih dijamin 100 persen sembuh total seperti sebelum anak bapak menderita sakit', ya sudah saya harus terimalah itu," pungkasnya.
Seperti diketahui pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail, awalnya menjelaskan tawaran ganti rugi dari pihaknya kepada keluarga Sultan sebesar Rp 2 miliar. Maqdir menyebut ganti rugi tersebut dengan istilah bantuan kemanusiaan.
Dia mengatakan uang itu merupakan bentuk empati Bali Tower terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan. "Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ujar Maqdir dalam jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Maqdir mengatakan keluarga Sultan kemudian meminta ganti rugi materiil Rp 5 miliar. Kemudian, kata dia, keluarga Sultan juga meminta biaya pengobatan hingga pulih total.
"Penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk materiil sebesar Rp 5 miliar. Namun pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan yang dikeluarkan keluarga Sultan, lalu memberikan dana bantuan kemanusiaan senilai Rp 2 miliar dalam bentuk tunai atau surat berharga," katanya.
Maqdir mengatakan keluarga Sultan sempat menyampaikan akan menerima tawaran pergantian biaya. Namun, katanya, keluarga Sultan belum merinci bukti pengeluaran terkait pengobatan Sultan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Maqdir menyebut Bali Tower membutuhkan rincian biaya untuk dipertanggungjawabkan kepada para pemilik saham. Maqdir mengatakan keluarga Sultan kemudian meminta ganti rugi Rp 10 miliar.
"Kemudian keluarga Sultan menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan senilai Rp 2 miliar dan meminta adanya jaminan pembiayaan untuk pengobatan. Kemudian, mereka meminta ganti kerugian imateriil senilai Rp 10 miliar," tuturnya.