Perbedaan Bendera Pusaka Indonesia dengan Duplikat, Cek di Sini

Perbedaan Bendera Pusaka Indonesia dengan Duplikat, Cek di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 13:29 WIB
Bendera pusaka Indonesia, Sang Saka Merah Putih
Bendera Merah Putih (Foto: detikcom/agung pambudhy)
Jakarta -

Apa perbedaan bendera pusaka dengan duplikat? Sang Saka Merah putih adalah bendera pusaka Indonesia yang dijahit oleh Fatmawati. Kini, bendera pusaka sudah diganti oleh bendera duplikat.

Ada beberapa alasan mengapa bendera pusaka asli diganti menjadi bendera duplikat. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Perbedaan Bendera Pusaka Indonesia dengan Bendera Duplikat

Dilansir situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, bendera pusaka Indonesia adalah bendera merah putih yang dijahit oleh Fatmawati yang saat itu merupakan istri Ir. Soekarno sekaligus ibu negara pertama Indonesia. Bendera merah putih yang dijahit Fatmawati terbuat dari bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, bendera duplikat adalah sehelai kain yang menyerupai bendera merah putih asli. Duplikasi ini dilakukan karena kondisi bendera pusaka jahitan Fatmawati sudah usang dan rapuh.

ADVERTISEMENT
Ilustrasi bendera IndonesiaIlustrasi bendera Indonesia (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Proses Penjahitan Bendera Pusaka Indonesia

Fatmawati adalah penjahit bendera pusaka Indonesia. Dalam buku berjudul Fatmawati: Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Fatmawati menjelaskan bahwa kain untuk bendera pusaka merupakan pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui pemuda bernama Chairul Basri.

Berkenaan dengan pengumuman Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada 7 September 1944 yang menjanjikan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada masa itu, dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang yang diberikan pada Oktober 1944, kemudian dijahit dengan mesin jahit tangan, lalu disulap menjadi sebuah bendera. Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya, bendera pusaka Indonesia memiliki rasio warna merah dan putih sebesar 2:3.

Bendera tersebut kemudian dikibarkan pertama kali saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Saat itu, pengibaran Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Pengibaran bendera merah putih selalu dilakukan setiap peringatan Kemerdekaan RI untuk mengenang detik-detik proklamasi.

Proses Duplikasi Bendera Pusaka Indonesia

Upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih saat HUT Kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta dengan menggunakan Bendera Pusaka. Akan tetapi, sejak tahun 1969, bendera yang dinaikkan di Istana Merdeka merupakan duplikat karena bendera pusaka yang asli sudah mengalami kerapuhan.

Sejauh ini, bendera pusaka telah 3 kali mengalami duplikasi. Bendera pusaka diduplikasi pertama kalinya pada tahun 1969, atas permohonan Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud pada waktu itu dan mantan ajudan Presiden Soekarno.

Saat itu, Husein Mutahar, yang juga pencipta lagu Hymne Syukur dan Mars Hari Merdeka mengajukan syarat bahwa duplikasi bendera pusaka harus terbuat dari benang sutera asli dan menggunakan zat pewarna dan alat tenun tradisional. Namun, syarat penggunaan warna merah yang diajukan tidak dapat terpenuhi karena dianggap tidak sesuai dengan warna merah bendera pusaka.

Kemudian zat pewarna itu pun diganti dengan kain wol Inggris. Penjahitan dan pewarnaan duplikasi bendera pun dilakukan oleh Tim Pembuat Duplikat Bendera Pusaka di Jakarta. Bendera pusaka merah putih pun berkibar 15 tahun lamanya, hingga tahun 1984.

Lalu, Husein Mutahar kembali mengajukan permohonan kepada Presiden Soeharto untuk membuat kembali duplikasi kedua bendera pusaka, dengan alasan duplikat pertama telah usang. Presiden Soeharto pun menyetujui duplikasi bendera pusaka kedua, kemudian berkibarlah Sang Merah Putih itu selama 30 tahun di Istana Merdeka sejak tahun 1985 hingga 2014.

Kemudian, di tahun 2015, duplikasi Sang Merah Putih yang ketiga dikibarkan saat upacara kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini. Sementara itu, bendera pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

Demikian informasi perbedaan bendera pusaka Indonesia dengan duplikat. Semoga bermanfaat!

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads