Pria berinisial UK (31) ditangkap polisi di Surabaya gegara mencuri mobilnya sendiri. Mobil itu sebelumnya dia gadaikan kepada orang lain.
Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut mobil Toyota Agya milik pelaku telah digadaikan kepada korban senilai Rp 30 juta.
"Sebelum diserahkan kepada korban, mobil tersebut dipasangi GPS oleh pelaku untuk mengetahui keberadaan mobil," kata Mirzal saat rilis di Polrestabes Surabaya, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku selalu memantau keberadaan mobil dari aplikasi pelacakan GPS itu. Pada Minggu (16/7), korban menggunakan mobil itu bersama keluarga ke sebuah mal di kawasan Surabaya Selatan.
"Pada saat mobil dalam keadaan diparkir, pelaku, yang menggunakan kunci cadangan yang tidak diserahkan kepada korban, kemudian datangi mobil tersebut dan mengambilnya," ujar Mirzal.
Pelaku dengan gampang membawa kabur mobil berbekal kunci cadangan itu. Untuk mengelabui petugas parkir, pelaku mengaku karcis parkirnya hilang.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idh)