Brigjen Asep Tiba di Gedung Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Johanis Tanak

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 09:39 WIB
Jakarta -

Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyambangi gedung Dewas KPK. Asep akan menjadi saksi untuk sidang dugaan etik pelanggaran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Pantauan detikcom, Jumat (4/8/2023), Asep tiba sekitar pukul 08.59 WIB. Asep masih belum banyak memberikan komentar.

"Ke sini dulu ya," kata Asep di lokasi.

Asep pun hanya tersenyum ketika ditanya surat pengunduran dirinya ditolak oleh pimpinan KPK. Dia lalu membenarkan kehadirannya hari ini untuk menjadi saksi dalam sidang etik Johanis Tanak.

"Iya (saksi sidang etik Johanis Tanak)," kata Asep sambil mengangkat jempol.

Firli Juga Diperiksa Dewas Hari Ini

Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kembali dilanjutkan hari ini. Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih akan memeriksa saksi terkait kasus tersebut.

"Ya melanjutkan pemeriksaan saksi," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Sidang etik Johanis Tanak telah digelar pada Kamis (27/7). Saat itu dua pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango diperiksa Dewas.

Syamsuddin mengatakan hari ini Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi oleh Dewas.

"Pak FB (Firli Bahuri)," ujar Syamsuddin. Dia menjawab soal saksi yang akan dimintai keterangan oleh Dewas dalam sidang hari ini.

Menurut Syamsuddin, agenda sidang etik Johanis Tanak hari ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Dewas KPK belum akan memberikan putusan dalam sidang hari ini.

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.




(ygs/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork