Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kembali dilanjutkan hari ini. Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih akan memeriksa saksi terkait kasus tersebut.
"Ya melanjutkan pemeriksaan saksi," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Sidang etik Johanis Tanak telah digelar pada Kamis (27/7). Saat itu dua pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango diperiksa Dewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin mengatakan hari ini Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi oleh Dewas.
"Pak FB (Firli Bahuri)," ujar Syamsuddin. Dia menjawab soal saksi yang akan dimintai keterangan oleh Dewas dalam sidang hari ini.
Menurut Syamsuddin, agenda sidang etik Johanis Tanak hari ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Dewas KPK belum akan memberikan putusan dalam sidang hari ini.
2 Pimpinan KPK Diperiksa di Sidang Etik Johanis
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah dimintai keterangan sebagai saksi di sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Nawawi mengaku ditanya Dewas KPK soal aktivitas pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.
"Iya, yang mereka tanyakan itu, apakah tanggal 27 (Maret) itu kegiatan apa aja yang dilakukan oleh pimpinan," kata Nawawi di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Nawawi mengatakan pimpinan KPK saat itu sedang melakukan ekspose penyelidikan kasus Formula E. Kemudian, kata Nawawi, ada pemberitahuan soal penggeledahan di Kementerian ESDM.
"Seingat saya tanggal 27 (Maret) itu kami ada ekspose perkara Formula E," kata Nawawi.
"Cuma hari itu kebetulan dalam rapat itu ada pemberitahuan kita bahwa ada penggeledahan di ESDM," imbuhnya.
Nawawi mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebenarnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini. Namun, Firli tengah melakukan perjalanan dinas ke Manado.
Nawawi menyebut hanya dirinya dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir. Dia mengatakan Johanis Tanak hadir sebagai terperiksa.
"Ya dia terperiksa otomatis dihadiri di sidang seperti biasa," ujarnya.
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Simak juga Video 'TNI Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Kabasarnas Dilakukan Sendiri-sendiri':
(ygs/dek)