PAN: Yang Tak Benar Diajarkan Panji Gumilang di Al-Zaytun Harus Dibuang

PAN: Yang Tak Benar Diajarkan Panji Gumilang di Al-Zaytun Harus Dibuang

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 08:48 WIB
Wakil ketua MPR Yandri Susanto
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Foto: MPR)
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, tak akan dibubarkan, tetapi akan dibina oleh Kementerian Agama (Kemenag). Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto setuju terkait hal tersebut.

"Perlu di-nol-kan kembali bahwa ada hal-hal yang tidak benar yang diajarkan oleh Panji Gumilang (pimpinan Al-Zaytun) selama ini yang harus dibuang dan harus diisi dengan mata pelajaran atau muatan yang memang tidak menyesatkan dan tidak menyimpang," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Salah satu yang menjadi sorotan Waketum PAN ini yakni pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Beberapa ajaran Al-Zaytun yang perlu dibuang) Misalnya cara beribadahnya tentu itu kan menjadi kebijakan di dalam pondok itu yang viral atau kegiatan masalah mengedepankan ajaran-ajaran yang yang bertolak belakang dengan Islam (misal) tidak perlu ke tanah Suci, cukup di sini aja (Indonesia) tanah Suci," jelas Yandri.

"Kita meyakini apa yang dilakukan Panji Gumilang pasti disampaikan ke anak muridnya. Jangan sampai santri-santri itu (menganggap) ajaran Panji Gumilang itu semuanya benar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Yandri meminta Kemenag RI, Kemenag Jawa Barat dan Indramayu untuk membuat skenario terbaik demi menyelamatkan para santri di Ponpes Al-Zaytun.

"(Ponpes Al-Zaytun) Perlu dinetralkan dalam arti perlu dibina. Jadi apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) itu seiring dengan ide saya yang lalu," tambah Yandri.

Ponpes Al-Zaytun Akan Dibina Kemenag

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil menghadiri rapat dengan Mendagri, Menag, hingga Menko Polhukam. Hasil rapat memutuskan Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan.

"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan. Tapi nanti kurikulumnya, dosen-dosennya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama," kata RK setelah menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Dengan keputusan itu, pesantren tetap berjalan, urusan hukum Panji Gumilang yang lain juga tetap bisa ditindaklanjuti.

"Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," ujar RK.

(isa/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads