Wiwik Beri Jawaban Menohok ke Masriah yang Kini Bantah Siram Tinja-Kencing

Wiwik Beri Jawaban Menohok ke Masriah yang Kini Bantah Siram Tinja-Kencing

Suparno - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 08:19 WIB
Masriah dan Wiwik saat mengikuti sidang gugatan perdata di PN Sidoarjo
Wiwik saat mengikuti sidang gugatan perdata di PN Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Jakarta -

Masriah, emak-emak yang sempat viral kini mengaku tidak pernah membuang air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti. Pihak Wiwik pun memberi jawaban menohok terkait pengakuan itu.

"Tergugat sudah pernah mengakui saat proses sidang tindak pidana ringan sebelumnya, bahkan tergugat juga sudah menjalani hukuman kurungan. Itu artinya tergugat mengakui menyiram air kencing dan tinja," kata kuasa hukum Wiwik Winarti, Dimas Pangga Putra dilansir detikJatim, Jumat (4/8/2023).

Dimas juga menyatakan kliennya siap menghadapi gugatan balik yang dilakukan Masriah. Dia mengatakan masalah ini harus diselesaikan di jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu sebagai alasan untuk menggugat balik, kami siap melayani gugatan tersebut. Yang jelas pihak penggugat bahwa kasus ini diselesaikan dengan proses hukum," tegas Dimas.

Diketahui, Masriah kini membuat pengakuan terbaru. Pengacara Masriah, Heru Purnomo, mengatakan yang disiram kliennya ke rumah Wiwik bukan lah kencing dan tinja, tapi air comberan dan sampah.

ADVERTISEMENT

Terkait masalah ini, Masriah juga telah divonis hakim selama 1 bulan penjara. Dia dinyatakan melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013 sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C.

Masriah dijebloskan ke bui usai meneror Wiwik dengan menyiram air kencing dan tinja. Teror itu terjadi di Desa Jogosatru, Sukodono sejak 2017.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Hadapi Sidang Gugatan Rp 1 M':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads