Mariana (41) menceritakan awal mula perkenalannnya dengan remaja bernama Kevin (16) yang kini menjadi suaminya. Ternyata keduanya ini merupakan tetangga yang sering bertemu.
"Saya tetangga di samping rumah. Di kampung saya di sini di Bekut dekat rumah," kata Mariana dilansir detikSulsel, Jumat (4/8/2023).
Mariana juga bersahabat dengan ibu Kevin. Dia memiliki toko sembako, Kevin dan keluarganya kerap berbelanja di toko milik Mariana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang sahabat. Tapi baru juga bersahabat. Baru dua tiga bulan. Saya kan buka warung sembako jadi dia selalu belanja sini jadi kenal macam itu lah, jadi lama-lama akrab," katanya.
Pernikahan Mariana dan Kevin digelar di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pernikahan ini viral di media sosial, sebab keduanya menikah dengan jarak umur yang terpaut 25 tahun.
Acara pernikahan digelar pada Minggu (30/7). Seminggu sebelum acara nikah, Kevin melamar Mariana.
Untuk diketahui, dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memutuskan bahwa perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Aturan mengenai usia minimal perkawinan itu diatur pada pasal 7 ayat 1.
Bunyinya:
(1) Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
(2) Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat 1, orang tua pihak pria/dan atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Momen Kakak Gantikan Adiknya yang Kabur Jelang Akad Nikah di Polman Sulbar':