Wanita bernama Mariana (41) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menikah dengan remaja bernama Kevin (16) tahun. Pernikahan keduanya menjadi sorotan di media sosial lantaran usia keduannya terpaut cukup jauh.
Dilansir detikSulsel, Mariana mengungkapkan alasannya mau dinikahi Kevin. Salah satu alasannya karena Kevin berbadan besar.
"Suka lah, dia badannya besar juga. Tinggi bukan macam anak-anak, macam sudah dewasa," ujar Mariana kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lainnya karena Kevin sudah memiliki pekerjaan tetap. Di mata Mariana, Kevin merupakan sosok yang tak sembarangan bergaul dengan orang-orang di kampung.
"Walaupun orangnya muda tapi tidak pernah keluar rumah. Di rumah saja bergaul dengan orang-orang nongkrong, minum, dia anak baik, anak soleh dia tidak nakal-nakal. Iya sudah kerja," terangnya.
Mariana mengaku pernikahannya dengan Kevin adalah yang pertama. Mereka pun melangsungkan pernikahan secara agama di rumah Mariana.
Untuk diketahui, dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memutuskan bahwa perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Aturan mengenai usia minimal perkawinan itu diatur pada pasal 7 ayat 1.
Bunyinya:
(1) Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
(2) Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat 1, orang tua pihak pria/dan atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Momen Kakak Gantikan Adiknya yang Kabur Jelang Akad Nikah di Polman Sulbar':
(dek/dek)