Polisi Bakal Reka Ulang Kasus Eks Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas

Polisi Bakal Reka Ulang Kasus Eks Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 20:35 WIB
Empat orang eks sekuriti Ancol ditangkap atas pengeroyokan hingga tewas pria dicurigai maling.
Foto: Empat orang eks sekuriti Ancol ditangkap atas pengeroyokan hingga tewas pria dicurigai maling. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polsek Pademangan masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan 5 orang eks sekuriti Ancol, Jakarta Utara, yang berujung tewasnya Hasanuddin (42). Polisi akan menggelar rekonstruksi untuk membuat terang peristiwa penganiayaan maut itu.

"Kita sudah melakukan pra-rekonstruksi, untuk rekonstruksinya belum. Tapi pra-rekonstruksi sudah kita lakukan, baik pra-rekonstruksi saat di TKP. Karena saat itu memang kami mencurigai antara luka yang ada pada mayat dengan alat bukti, kemudian pelaku yang hanya mengakui tunggal, sangat banyak ketidakcocokan," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi di kantornya, Rabu (3/8/2023).

Binsar mengaku timnya juga sudah melakukan pra-rekonstruksi di kantor Polsek Pademangan. Binsar menyebut dari proses pra-rekonstruksi tersebut memperjelas unsur pidana dan penerapan pasal terhadap para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita mendapatkan empat pelaku ini dengan barang buktinya, akhirnya kita melakukan pra-rekonstruksi juga di Polsek sini. (Pelaku dikenai) Pasal 170 Ayat 2 ke 3E mengenai tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum yang mengakibatkan meninggal dunia. Serta kita lapis juga Pasal perorangan, yaitu Pasal 351 Ayat 3 mengenai penganiayaan berat," terang Binsar.

Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi. Selain untuk memperjelas kronologi kejadian, diharapkan rekonstruksi juga dapat memberikan gambaran apakah para pelaku dapat dijerat dengan pasal pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Namun, masih kita kembangkan juga apakah pelaku ini kita jerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHP. Masih dalam proses penyidikan mendalam. Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetapan pasal," tuturnya.

Seperti diketahui, Hasanuddin awalnya ditangkap eks sekuriti di Ancol karena gerak-geriknya mencurigakan. Para tersangka mengaku korban sempat keluar masuk bus di shuttle bus Ancol, Pademangan.

Korban kemudian diinterogasi di belakang pos keamanan. Di situ korban disiksa dengan tangan kosong hingga dipecut kabel dan disiram air cabai.

Korban dipaksa untuk mengaku hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Selang beberapa jam kemudian korban tewas.

Simak juga 'Sopir Angkot Mabuk Aniaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasik':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads