Tarif Puskesmas Naik Jadi Rp 10 Ribu, Walkot Singgung Kemiskinan Depok Rendah

Tarif Puskesmas Naik Jadi Rp 10 Ribu, Walkot Singgung Kemiskinan Depok Rendah

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 16:19 WIB
Wali Kota Depok M Idris
Walkot Depok M Idris (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Tarif pelayanan puskesmas di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mengalami kenaikan dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000 ramai dibahas di media sosial (medsos). Wali Kota Depok M Idris mengatakan kenaikan tarif itu tidak terlalu tinggi.

"Kalau dari sisi UMR (upah minimum regional), misalnya dari Rp 2.000 ke Rp 10.000 itu tidak terlalu tinggi, ini sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan," ujar Idris, Rabu (2/8/23).

Berdasarkan situs resmi Pemerintah Kota Depok, Idris mengatakan aturan penyesuaian tarif ini dikeluarkan melihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Depok sudah tiga terbesar di Jawa Barat. Menurutnya, hal itu juga guna meningkatkan pelayanan puskesmas dan kesejahteraan tenaga medis non pegawai negeri sipil (PNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta melihat dari tingkat kemiskinan juga terkecil di Depok, terendah berada di 2 koma sekian persen. Ini juga kita perlu perhatian, tapi kenaikan tarif ini untuk yang umum, bukan yang BPJS, untuk yang BPJS tidak ada kenaikan, gratis," ujarnya.

"Bahkan, tahun depan itu sudah diupayakan capaian kepesertaan UHC (Universal Health Coverage), kalau sudah tercapai 98 persen (kepesertaan BPJS Kesehatan), sehingga pelayanan-pelayanan itu cukup dengan KTP dan semuanya gratis," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Idris mengatakan penyesuaian tarif pelayanan puskesmas di Depok tentunya dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Pasti, itu seiring sejalan dengan peningkatan pelayanan, seperti pengurangan pendaftaran antrean dan antrean ramah lansia yang membutuhkan perlakukan khusus, termasuk SDM juga pendaftaran online," jelas Kiai Idris.

Sebelumnya, tarif pelayanan puskesmas di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mengalami kenaikan dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000 ramai dibahas di media sosial (medsos). Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok Mary Liziawati mengatakan tarif itu berlaku pada 7 Agustus 2023.

"Akan kami berlakukan di tanggal 7 Agustus tahun 2023, nah ini mohon untuk bisa dipahami bersama," ujar Mary dalam pertemuan virtual dengan wartawan, Rabu (2/8/2023).

Mary mengatakan sebelumnya kenaikan tarif pelayanan puskesmas itu diinformasikan pada 1 Agustus 2023. Namun, pihaknya sepakat lebih dulu melakukan sosialisasi ke masyarakat pada 1-6 Agustus.

"Perlu saya sampaikan bahwa perwal ini penyesuaian tarif kita sering sampaikan penyesuaian tarif ini belum berlaku di 1 Agustus 2023 kemarin. Karena kami sepakat di tanggal 1-6 Agustus 2023 adalah masa sosialisasi untuk diberikan informasi kepada masyarakat luas," ujarnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads