Tarif Puskesmas di Depok Naik dari Rp 2.000 ke Rp 10.000 Berlaku 7 Agustus

Tarif Puskesmas di Depok Naik dari Rp 2.000 ke Rp 10.000 Berlaku 7 Agustus

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 19:06 WIB
Tarif pelayanan puskesmas di Kota Depok yang mengalami kenaikan ramai dibahas di medsos. Kadinkes Depok Mary Liziawati mengungkapkan alasan kenaikan tarif pelayanan puskesmas tersebut. (IG Dinkes Kota Depok)
Tarif pelayanan puskesmas di Kota Depok yang mengalami kenaikan ramai dibahas di medsos. Kadinkes Depok Mary Liziawati mengungkapkan alasan kenaikan tarif pelayanan puskesmas tersebut. (IG Dinkes Kota Depok)
Depok -

Tarif pelayanan puskesmas di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mengalami kenaikan dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000 ramai dibahas di media sosial (medsos). Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok Mary Liziawati mengatakan tarif itu berlaku pada 7 Agustus 2023.

"Akan kami berlakukan di tanggal 7 Agustus tahun 2023, nah ini mohon untuk bisa dipahami bersama," ujar Mary dalam pertemuan virtual dengan wartawan, Rabu (2/8/2023).

Mary mengatakan sebelumnya kenaikan tarif pelayanan puskesmas itu diinformasikan pada 1 Agustus 2023. Namun, pihaknya sepakat lebih dulu melakukan sosialisasi ke masyarakat pada 1-6 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya sampaikan bahwa perwal ini penyesuaian tarif kita sering sampaikan penyesuaian tarif ini belum berlaku di 1 Agustus 2023 kemarin. Karena kami sepakat di tanggal 1-6 Agustus 2023 adalah masa sosialisasi untuk diberikan informasi kepada masyarakat luas," ujarnya.

Tarif Naik dari Rp 2.000 ke Rp 10.000

Mary mengatakan kenaikan itu berdasarkan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Depok.

ADVERTISEMENT

Mary menjelaskan kenaikan tarif ini disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki regulasi yang mengatur tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota Depok yang tertuang dalam Perwal Nomor 61 Tahun 2016. Dia mengatakan penyesuaian tarif dilakukan karena puskesmas sudah menjadi BLUD.

"Jadi perwal ini terbit tahun 2016 didasari karena puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan tarif. Ketika puskesmas belum menjadi BLUD ya namanya retribusi, kita menggunakan perda. Jadi sebelum itu, di tahun 2010 kita punya Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang pelayanan kesehatan dasar dan tarif retribusi dasar di puskesmas," ujarnya.

Mary mengatakan, jika mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2010, tarif puskesmas Rp 2.000. Pihaknya sudah melakukan kajian banding tarif pelayanan kesehatan puskesmas di sekitar Depok, yaitu Cirebon, Tangerang Selatan (Tangsel), Bogor, Bekasi, serta wilayah perbatasan Jakarta Selatan. Hasilnya, tarif pelayanan puskesmas di Depok paling rendah.

"Kalau kami mengacu kepada perda 2010 tadi, ya sebelum 2010 juga informasi dari teman-teman puskesmas, tarifnya juga sudah Rp 2.000. Sehingga kami melakukan kajian, telaah, dan kami lakukan kaji banding dengan wilayah sekitar Depok," ujarnya.

"Antara lain Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi, serta ada juga puskesmas di wilayah perbatasan, Jaksel. Hasilnya, tarif layanan kesehatan di puskesmas Depok paling rendah, Rp 2.000 paling rendah di antara kota atau kabupaten yang lain sehingga perlu ada penyesuaian. Guna apa, meningkatkan mutu layanan puskesmas," lanjutnya.

Dilihat dari Instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok @dinkeskotadepok, tarif pelayanan mengalami kenaikan pada pelayanan pagi sebesar Rp 10 ribu bagi KTP Depok. Sedangkan Rp 20 ribu untuk non-KTP Depok.

Simak juga 'Saat Ingin Perubahan, Sejumlah Warga Dukung Kaesang Maju Pilwalkot Depok':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads