Terdakwa Shane Lukas mengaku dalam kondisi ketakutan saat merekam aksi penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo. Jaksa penuntut umum (JPU) justru ragu dengan pernyataan Shane itu. Kenapa?
Hal itu disampaikan saat Shane diperiksa sebagai terdakwa di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis, (2/8/2023).
Awalnya, Shane mengaku syok melihat tindakan Mario Dandy menganiaya David. Shane menyebut belum pernah melihat Mario Dandy melakukan hal itu sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget, syok, karena saya belum pernah melihat Mario seperti ini," kata Shane
Shane mengaku tidak menghentikan tindakan Mario Dandy karena takut. Shane mengatakan takut Mario Dandy malah memukulnya.
"Kenapa setelah dia dipukul babak belur baru saudara berusaha setop?" tanya jaksa.
"Karena pada saat saya melihat tendangan pertamanya Mario ke David saya kaget, syok, takut, kek gimana kalau gue dipikul ya, ketika rasa takut dan syok saya turun memberanikan diri untuk 'Sudah diem, sudah diem'. Itu yang sungguh saya sesali Bu, saya kurang cepat melerai Mario," kata Shane.
Jaksa mengaku ragu dengan keterangan Shane. Jaksa mengatakan ponsel yang dipakai untuk merekam penganiayaan David harusnya tak stabil jika Shane syok.
"Kalau saudara syok pasti handphonenya bergerak ini kan handphonenya rekamannya stabil?" tanya jaksa.
"Maaf Ibu, itu saya panik tapi handphonenya itu tidak terlalu saya getarin Bu ke si AG merekam, yang pertama itu saya lihat tendangan pertama itu," jawab Shane.
"Tendangan pertama tendangan kedua, injak kepala dari tendangan pertama korban sudah terkapar seperti itu," ujar jaksa.
"Iya, Bu. Saya sungguh menyesal," kata Shane.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Jaksa mengatakan video yang direkam Shane justru stabil. Shane mengatakan hasil rekaman video itu bagus karena jenis ponsel yang digunakan.
"Tapi rekaman handphone saudara stabil karena saudara kaget dan syok pasti ini bergetar?" tanya jaksa.
"Tidak tahu ya, Bu. Apa mungkin merek iPhone-nya kali ya 13, karena saya tahu semakin tinggi iPhone mereknya semakin bagus," kata Shane.
Dakwaan Shane
Jaksa mendakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane turut serta dalam penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David. Shane didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan anak berinisial AG (15).
"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian beserta saksi Mario Dandy Satriyo dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
Shane disebut terlibat penganiayaan David karena ditelepon Mario Dandy dan diceritakan perihal hubungan AG dengan David. Mario Dandy saat itu meminta Shane mendampinginya.
Shane bertugas merekam ketika Mario Dandy menganiaya David. Shane pun menyanggupi permintaan Mario Dandy itu.
David kemudian mengalami koma akibat penganiayaan itu. David juga disebut mengalami amnesia akibat tendangan berulang kali ke kepalanya yang dilakukan Mario Dandy.