Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Dengan desain yang baru, kini tak ada lagi manuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag dalam praktik uji SIM.
"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).
Ujian praktik SIM kali ini tidak lagi rumit. Sebelumnya ada materi membentuk angka 8, tapi kini dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'," tuturnya.
Tidak hanya itu saja, Korlantas Polri juga mengubah lebar sirkuit ujian praktik. Yang sebelumnya sempit kini diperlebar.
"Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," tuturnya.
Desain baru untuk uji praktik SIM ini mulai diterapkan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, besok. Rencananya Kakorlantas Irjen Firman Senthyabudi akan meninjau di lokasi.
Polri Evaluasi Uji Praktik SIM
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas memperbaiki praktik uji SIM. Manuver zig-zag hingga angka 8 diminta dievaluasi kembali.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.
"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.
Baca juga: Ujian Praktik SIM Angka 8 Resmi Diubah! |
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit
Jenderal Sigit kemudian menyinggung soal materi ujian pembuatan SIM C, antara lain manuver zig-zag dan angka delapan. Sigit meminta Kakorlantas melakukan perbaikan terkait materi ujian tersebut.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.
Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
(mei/dhn)