Polisi: Tak Ada Bukti Pria Dianiaya hingga Tewas di Ancol Mau Mencuri

Kurniawan Fadil - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 15:09 WIB
Polisi menetapkan empat eks petugas sekuriti Ancol atas penganiayaan yang menewaskan pria yang dicurigai maling. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Hasanudin (42) dianiaya hingga tewas oleh empat eks petugas sekuriti Ancol, Jakut, lantaran dicurigai maling. Para pelaku curiga ia hendak melakukan tindak pidana karena keluar-masuk bus di parkiran.

"Betul, atas rasa kecurigaan. Info dari mereka bahwa korban sempat masuk ke bus dan kemudian ke luar bus yang sedang diparkir. Dari situ mereka mengamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2023).

Gusti mengatakan keterangan dari pelaku sedang didalami penyidik. Pihaknya pun akan mengecek melalui rekaman CCTV sekitar lokasi.

Sebab, kecurigaan yang timbul tidak didasari oleh bukti yang kuat. Gustiyana menjelaskan tidak menemukan barang bukti pencurian yang dilakukan korban.

"Kita sedang mendalami dari CCTV. Jadi kita sedang meminta CCTV di tempat pengamanan pertama, apakah benar info dari mereka," terang Gustiyana.

"Soalnya tidak sama sekali kita temukan, baik itu bukti petunjuk mengenai dia melakukan pencurian atau tindak pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat petugas sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap setelah menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas.

"Betul, korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7).

Para pelaku yang ditangkap adalah P (35), H (33), K (43), dan S (31). Adapun pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang.

Gusti mengungkap awalnya korban ditangkap sekuriti yang sedang berpatroli. Korban tersebut dicurigai hendak melakukan perbuatan pidana.

"Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol. Saksi mengamankan orang tersebut," kata dia.

Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan korban. Diduga, para pelaku menganiaya korban agar mau mengaku.

Gusti mengatakan keempat pelaku ditangkap di hari yang sama. Saat ini keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Pademangan atas perkara yang ada.




(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork