Tampang 4 Eks Sekuriti Ancol Penganiaya Pria Diduga Maling hingga Tewas

Tampang 4 Eks Sekuriti Ancol Penganiaya Pria Diduga Maling hingga Tewas

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 14:41 WIB
Empat orang eks sekuriti Ancol menganiaya pria hingga tewas yang dicurigai maling.
Empat eks sekuriti Ancol ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pria yang dicurigai maling hingga tewas. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Hasanuddin (43) dianiaya hingga tewas oleh empat mantan sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Hasanuddin dianiaya hingga tewas karena dicurigai maling.

Keempat tersangka tersebut dihadirkan dalam jumpa pers, di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023). Keempat tersangka berbaju tahanan dan diborgol.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) k-3e KUHPidana atas pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta kita lapis juga pasal perorangan, yaitu Pasal 351 Ayat (3) mengenai penganiayaan berat," kata Kompol Binsar kepada wartawan di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).

Binsar mengatakan pihaknya juga tengah mendalami unsur pembunuhan dalam peristiwa tersebut. Polisi akan menggelar rekonstruksi untuk memperjelas peristiwa pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

"Namun, masih kita kembangkan juga apakah pelaku ini kita jerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, masih dalam proses penyidikan mendalam. Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetasan pasal," tuturnya.

Dicurigai Maling

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang. Para pelaku mencurigai Hasanuddin akan melakukan pencurian karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

Mereka kemudian menangkap Hasanuddin dan membawanya ke pos keamanan. Di sana, Hasanuddin dianiaya dan dipaksa untuk mengaku.

Korban tidak sadarkan diri usai dianiaya selama kurang lebih dua jam. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

"Betul, korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7/2023).

Polisi kemudian menangkap keempat sekuriti tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. Keempat tersangka, yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31), kini ditahan polisi.

Simak pernyataan Ancol di halaman selanjutnya....

Ancol Minta Maaf dan Pecat 4 Sekuriti

Pengelola Taman Impian Jaya Ancol menyayangkan tindakan empat sekuritinya yang menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas. Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Pejabat Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/8).

Eko menyatakan keempatnya bukan karyawan Ancol. Keempat sekuriti yang kini jadi tersangka itu merupakan tenaga alih daya (outsourcing).

"Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi atas kekerasan yang berujung kematian pria tersebut.

"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut," imbuhnya.

Menindaklanjuti hal ini, Ancol memberhentikan keempat sekuriti tersebut. Keempatnya bukan lagi sekuriti Ancol.

"Betul dipecat, setelah dimintain keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol," kata Eko.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads