Penampakan Fortuner Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Tewas

Tommy Saputra - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 13:56 WIB
Mobil Fortuner milik anggota DPRD Lampung yang tabrak bocah hingga tewas. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Bandar Lampung -

Polisi mengamankan mobil Fortuner berwarna putih bernomor polisi BE-1238-AAA yang dikemudikan anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya. Mobil itu menjadi barang bukti kecelakaan yang menewaskan seorang bocah MAI (5).

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Selasa (1/8/2023). Mobil Okta Rijaya saat ini telah disita sebagai barang bukti dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

"Mobil Fortuner berwarna putih yang dikendarai oleh OR telah kami tahan. Ini sebagai barang bukti dalam peristiwa laka lantas yang menewaskan korban MAI," kata dia ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).

Ikhwan memastikan akan memanggil ulang Okta Rijaya untuk pemeriksaan lanjutan. Saat ini pihaknya akan melakukan olah TKP terlebih dahulu guna mengetahui secara pasti peristiwa kecelakaan tersebut.

"Iya pastikan akan melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, saat ini kami akan melakukan olah TKP terlebih dahulu," terang dia.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menegaskan kasus lakalantas yang menewaskan MAI akan berjalan sesuai prosedur.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung':






(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork