Mobil yang dikemudikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya, menabrak lalu melindas seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Ikhwan mengatakan Okta tengah melaju di Jalan Sisinga Mangaraja hendak berbelok ke Jalan Antara, pada Selasa (1/8) pukul 19.45 WIB itu. Saat itu, korban sedang duduk di median jalan sebelah kanan.
"Awal mula kejadian kendaraan mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikemudikan OR sebelumnya datang dari arah Jalan Sisinga Mangaraja mengarah Jalan Antara," kata Ikhwan seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Okta menabrak korban berinsial MAI karena diduga tidak melihat keberadaan korban dan langsung melaju tanpa menyadari telah menabrak hingga melindas korban.
"Saat melintas di lokasi kejadian berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I, saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan ada seorang anak perempuan berinisial MAI sedang duduk. Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan sehingga body bemper kanan depan kendaraan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," ucapnya.
Atas peristiwa itu, lanjut dia, korban mengalami sejumlah luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung, dengan menggunakan kendaraan Okta. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal di rumah sakit.
Simak selengkapnya di sini.