Duduk Perkara Kuli Bangunan di Bekasi Tewas Ditusuk gegara Jajan Tak Bayar

Duduk Perkara Kuli Bangunan di Bekasi Tewas Ditusuk gegara Jajan Tak Bayar

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 13:37 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto Ilustrasi Penusukan (dok. detikcom)
Bekasi -

Seorang kuli bangunan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial S (45) tewas setelah ditusuk WP (37). WP menusuk korban karena kesal korban sering jajan di warung ibunya tapi tidak pernah bayar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/7) siang di Perum Vila Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Korban tiba-tiba ditusuk saat sedang bekerja merenovasi rumah warga.

"Korban sempat berteriak meminta tolong hingga didengar warga," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban berlari ke rumah seorang warga untuk menyelamatkan diri. Warga yang melihat korban dengan kondisi sudah tertusuk langsung membawanya ke Rumah Sakit Seto Hasbadi, Bekasi.

"Namun setelah mendapatkan perawatan di RS, korban dinyatakan meninggal dunia dan disarankan untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi," kata Erna.

ADVERTISEMENT

Gara-gara Tak Bayar Makan

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengungkapkan motif WP menusuk korban adalah kesal sering jajan tapi tidak membayar.

"Pengakuan pelaku, dia (korban) sudah beberapa kali selama bekerja di situ (jajan) namun tidak pernah membayar, ditanyakan ke orang tuanya belum bayar? Belum," terang Arwan.

Mendengar keterangan ibunya, WP kemudian mengambil pisau. Ia kemudian mencari korban lalu menusuknya.

Pelaku sendiri ditangkap pada hari yang sama. Pelaku kemudian diperiksa polisi dan ditahan.

"Kepada tersangka akibat perbuatannya dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP di mana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun," kata Arwan.

Simak juga Video: Pengamen Ditemukan Tewas di Jakpus, Ditusuk Oknum TNI AD

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads