Awal Mula Karenina Anderson Pakai Narkoba: Diminta Teman Cobain Ganja

Awal Mula Karenina Anderson Pakai Narkoba: Diminta Teman Cobain Ganja

Annisa Aulia Rahmi - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 17:58 WIB
Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)
Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)
Jakarta -

Polisi memburu seorang perempuan berinisial P yang memberikan ganja kepada model Karenina Anderson. Polisi menyebutkan P juga memaksa Karenina mengisap ganja.

"Barbuk tersebut dibeli oleh Saudara P. Kemudian P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).

P diburu polisi dan telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebutkan ganja yang ada di tangan Karenina dibeli oleh P.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti didapatkan dari seseorang bernama P, ini DPO yang memberikan secara gratis pada bulan lalu," kata dia.

Kompol Ardhy mengatakan P menyuruh Karenina untuk mengisap ganja di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Karenina pun mengisap 1 linting ganja di mobilnya.

ADVERTISEMENT
Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)

"Awalnya tersangka mendapat narkotika jenis ganja tersebut 2 linting ganja siap pakai. Namun 1 linting ganja tersebut oleh tersangka dipakai sendiri di dalam mobil pada saat perjalanan pulang dari Ciputat, Tangerang Selatan, menuju rumah tersangka," kata dia.

Karenina lalu ditangkap polisi pada Senin (31/7), sekitar pukul 22.15 WIB. Polisi juga menyita ganja dengan berat bruto 4,1 gram dan selinting ganja seberat 0,3 gram.

"Barbuk diambil sendiri oleh tersangka dan serahkan ke polisi," kata dia.

Akibat perbuatannya, Karenina disangkakan Pasal 127 ayat 1 A UU RI tentang Narkotika. Saat ini Karenina masih diperiksa dan polisi menunggu hasil asesmen dari BNN.

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads