Sebelumnya, baru-baru ini pernyataan Rocky Gerung yang dialamatkan untuk mengkritik Presiden Jokowi menuai kecaman dari berbagai pihak. Sebab, Rocky menggunakan istilah yang sangat kasar, yaitu 'bajingan tolol'.
Atas ucapan itu, Rocky dianggap telah menghina Presiden Jokowi. Buntutnya, berbagai elemen telah mengadukan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri, dan meramaikan tagar #PenjarakanRockyGlerung.
"Jauh dari keadaban atau civilization. Jangankan diucapkan oleh seorang akademis dan filosof terhadap Presiden, diucapkan kepada 'preman' sekalipun jauh dari etika, sopan santun dan keadaban timur," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).
Nusron mengungkapkan sangat wajar ketika publik secara umum mengecam ucapan atau bahasa yang digunakan Rocky Gerung. Sebab tidak ada satupun yang berkenan kemanusiaannya disematkan dengan istilah bajingan.
"Ini menjadi pembelajaran buat Rocky Gerung dan siapapun warga negara Indonesia. Kritik terhadap Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai apapun boleh. Tapi ingat, kita hidup di bumi Indonesia yang ada adab, sopan santun, akhlak, dan keadaban publik," ujarnya.
Nusron berpendapat bahwa orang Indonesia itu punya standar, baik dalam tataran komunikasi maupun pergaulan bermasyarakat dan bernegara. Artinya, ada semacam pemahaman dan konsensus dalam berkomunikasi mana yang layak diucapkan dan mana yang tidak layak diucapkan.
"Dalam istilah Jawa yang populer dan penuh makna disebutkan: 'Ngono yo ngono. Tapi ojo ngono'," ucap Nusron.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan Indonesia itu negara demokrasi. Siapapun boleh mengkritik pejabat publik, termasuk Presiden. Namun bangsa Indonesia mempunyai standar etika.
(akn/ega)