MUI Buat Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama

MUI Buat Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama

Brigita Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 15:42 WIB
Ilustrasi gedung MUI
Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui memberikan fatwa tentang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang adalah penoda agama. Ada 10 hal yang membuat MUI menilai Panji telah menodai agama, salah satunya menafsirkan Al-Qur'an tidak sesuai kaidah.

"Jelas, jelas (Panji Gumilang menodai agama). Kita ada 10 kriteria satu di antaranya yang kelima, yaitu menafsirkan Al-Qur'an tidak sesuai dengan kaidah," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Amirsyah tidak membeberkan contoh kesalahan yang dilakukan oleh Panji. Namun dia menegaskan Al-Qur'an harus ditafsirkan sesuai kaidah dan aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nggak bisa secara serampangan," kata Amirsyah.

Amirsyah pun menjelaskan fatwa tersebut dibuat atas permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan menjadi dasar penetapan Panji sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus. Jadi nggak ada masalah, jadi kita minta umat tenang tidak terprovokasi," imbuhnya.

Sebelumnya, MUI mendukung langkah Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Saadi yakin Polri bisa menangani kasus ini secara profesional serta adil.

"Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional akuntabel dan berkeadilan," kata Zainut di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). Ia pun meminta umat Islam tidak terprovokasi setelah adanya proses hukum yang dilakukan Kepolisian.

Simak Video: Panji Gumilang Resmi Ditahan!

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads