Rocky Gerung dilaporkan relawan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Rocky Gerung merespons santai hal itu.
"Ya bagus itu, hak mereka yang melaporkan," katanya di UMS, seperti dilansir detikJateng, Rabu (2/8/2023).
Rocky Gerung tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Rocky akan menunggu proses hukum.
"Ya itu hak buat yang melaporkan, tunggu saja proses hukumnya, gampang kan?" ujarnya.
Relawan Indonesia Bersatu sebelumnya resmi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8).
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)