Ini Tampang Tersangka Kasus Percobaan Penyelundupan WNI ke AS

Ini Tampang Tersangka Kasus Percobaan Penyelundupan WNI ke AS

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 12:55 WIB
ODG (37), tersangka kasus dugaan percobaan penyelundupan WNI ke AS.
ODG (37), tersangka kasus dugaan percobaan penyelundupan WNI ke AS. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap perempuan berinisial ODG (37) karena diduga melakukan percobaan penyelundupan warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). Begini tampang ODG saat dimunculkan dalam konferensi pers.

Pantauan detikcom di Kantor Dijten Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023), ODG memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah. Tampak kedua tangan tersangka diborgol.

ODG mengenakan kacamata, celana jins, dan kemeja putih. Tersangka tampak berjalan dengan kepala tegak melewati awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, dia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pondok Bambu. Ditjen Imigrasi mengatakan ODG terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

"Penyidik Imigrasi menetapkan ODG sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pondok Bambu," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

ADVERTISEMENT

Silmy menuturkan penangkapan dilakukan ketika ODG akan pergi ke Malaysia. Dia menyebut pihak Imigrasi pun sempat melakukan pencekalan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ini ketangkapnya ketika sedang mau pergi ke Malaysia, karena masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi, yang sebelumnya yang bersangkutan sudah kita kejar kita cari, tapi kita berhasil amankan ketika mau melintas," jelasnya.

Silmy menjelaskan saat ini berkas perkara tersebut telah lengkap. Jadi, kata Silmy, kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemarin (24 Juli 2023) Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P-21. Artinya berkas perkara sudah lengkap, jadi tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap dia.

Lihat juga Video: Kata Pakar soal Bahaya Kebocoran Data bagi Masyarakat dan Negara

[Gambas:Video 20detik]



(amw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads