Pria berinisial YEP (43) ditangkap polisi setelah mencuri motor di Cilincing, Jakarta Utara. Tersangka merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penitipan Barang Bukti dan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jakarta Utara Kanwil kemenkumham DKI Jakarta.
Tersangka YEP dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, siang tadi. Tersangka yang berbaju tahanan warna oranye dan tangannya diborgol terlihat menunduk.
"(Iya) PNS dari Kementerian Hukum dan HAM," kata YEP dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
YEP beralasan, dia nekat mencuri motor untuk dijual dan uangnya akan dipakai buat berobat orang tuanya.
"Insyaallah, kalau itu (terjual), mau buat orang tua sakit," terang YEP.
5 Kali Curi Motor
Sementara itu, Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan YEP sudah lima kali melakukan pencurian motor.
"Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda," ujar Kompol Haris.
YEP ditangkap atas pencurian motor milik Supriyanto (44), pedagang kue pancong di Cilincing, Jakut. YEP mencuri motor Supriyanto saat berada di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan RT 001 RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakut, pada Jumat (21/7/2023), pukul 06.20 WIB.
"Korban merupakan seorang pedagang kue pancong yang berada di wilayah pasar tersebut," terang Haris.
"Ketika (itu) situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan sepeda motor tersebut dibawa dan disimpan ke tempat kerja pelaku," sambungnya.
Baca di halaman selanjutnya: terancam disanksi....
Simak juga 'Aksi Pria Berhelm Curi Motor di Kantor Wali Kota Jambi':
(mea/dhn)