Keluarga Bripda ID Dilibatkan Ekspose, Kompolnas: Agar Tak Banyak Spekulasi

Keluarga Bripda ID Dilibatkan Ekspose, Kompolnas: Agar Tak Banyak Spekulasi

M Sholihin - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 20:04 WIB
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto (M Sholihin/detikcom)
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polres Bogor melibatkan pihak keluarga dalam gelar perkara (ekspose) kasus Bripda ID yang tewas tertembak Bripda IM. Kompolnas memberikan apresiasi.

"Karena kalau tidak segera, maka akan muncul berbagai muncul spekulasi, analisis yang tidak berdasarkan fakta," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto dalam jumpa pers di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).

Dia mengaku sudah mendorong dan mendesak kepolisian untuk mengundang keluarga korban dalam gelar perkara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dalam penanganan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny yang didampingi Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku diikutsertakan mendengar paparan dari penanganan awal hingga situasi terkini. Dia berharap berkas kasus segera lengkap sehingga kasus bisa cepat dibawa ke persidangan.

"Kami apresiasi karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi, diharapkan berkas perkara dapat sesegera mungkin dilimpahkan sehingga nanti kita semua dapat mengikuti persidangan secara terbuka, peristiwanya itu apa, apa yang terjadi, dan sebagainya secara transparan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dia memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor, Dirkrimum Polda Jawa Barat, Puslabfor, kedokteran forensik, tim penyidik, pengawas internal dari Bidpropam Polda Jabar maupun dari Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri.

"Mari kita dukung bersama supaya kasus ini bisa segera selesai," kata dia.

Di lokasi yang sama, Pandi berharap kasus putranya, Bripda ID yang tewas tertembak Bripda IM, diproses secara transparan. Dia berharap kepolisian terus memberi kabar terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami mohon dengan kasus ini dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami anak kami ini," kata Pandi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Polisi Penembak Bripda ID Dijerat Pasal Berlapis':

[Gambas:Video 20detik]

Pandi menyampaikan hal tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus Bripda ID yang tertembak Bripda IM. Dia berterima kasih kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajaran.

Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (23/7/2023), sekitar pukul 01.40 WIB. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IDF tewas karena terkena tembakan senjata api rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG yang saat itu dipegang oleh Bripda IMS atau IM.

Akibat perbuatannya, Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, Bripka IG dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads