Ayah Harap Kasus Bripda ID Tewas Ditembak Diusut Transparan

Ayah Harap Kasus Bripda ID Tewas Ditembak Diusut Transparan

M Sholihin - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 19:34 WIB
Y Pandi berharap kasus putranya Bripda IDF alias ID yang tewas tertembak Bripda IMS alias IM diproses secara transparan. (M Sholihin/detikcom)
Y Pandi berharap kasus putranya, Bripda IDF alias ID yang tewas tertembak Bripda IMS alias IM, diproses secara transparan. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Y Pandi berharap kasus putranya, Bripda IDF alias ID yang tewas tertembak Bripda IMS alias IM, diproses secara transparan. Dia berharap kepolisian terus memberi kabar terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami mohon dengan kasus ini dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami anak kami ini," kata Pandi di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).

Pandi menyampaikan hal tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus Bripda ID yang tertembak Bripda IM. Dia berterima kasih kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus yang dialami oleh anak kami ini," kata Pandi.

Dalam kesempatan yang sama, ketua tim kuasa hukum keluarga Bripda ID, Jaelani Christo, juga mengapresiasi Kapolres Bogor. Dia mengatakan tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus.

ADVERTISEMENT

"Harapan, kasus ini terus kita kawal dan jaga sehingga terus terbuka. Kami apresiasi bapak kapolres cepat bertindak sehingga pelaku cepat ditangkap dan ditahan," kata Jaelani, yang juga Ketua LBH Mandau Borneo Keadilan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor melakukan gelar perkara lanjutan kasus tewasnya Bripda IDF alias ID karena terkena tembakan Bripda IMS di Rusun Polri Cikeas, Bogor. Gelar perkara ini dihadiri keluarga korban.

"Iya benar, gelar perkara hari ini, pihak keluarga ikut (dilibatkan)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/8).

Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (23/7), sekitar pukul 01.40 WIB. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IDF tewas karena terkena tembakan senjata api rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG yang saat itu dipegang oleh Bripda IMS atau IM.

Akibat perbuatannya, Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, Bripka IG dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Simak juga 'Polisi Penembak Bripda ID Dijerat Pasal Berlapis':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads