Empat petugas satuan keamanan (satpam) dipecat Ancol Taman Impian gegara menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas. Pihak Ancol menyebut keempat sekuriti tersebut bukan pegawai tetapnya.
"Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing," kata pejabat humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/8/2023).
Keempat sekuriti tersebut juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus penganiayaan maut terhadap pria yang dicurigai sebagai pencuri tersebut membuat mereka dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul dipecat, setelah dimintain keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol," kata Ariyadi.
Eko juga menyampaikan permintaan maaf dan menyayangkan peristiwa tersebut. Pihak Ancol menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.
4 Satpam Aniaya Pria hingga Tewas
Polisi menangkap 4 petugas sekuriti Ancol Taman Impian atas dugaan penganiayaan pria yang dicurigai maling. Korban tewas akibat dianiaya keempat sekuriti.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Betul, korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana.
Para pelaku yang ditangkap adalah P (35), H (33), K (43), dan S (31). Adapun pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang.
Awalnya, korban diamankan sekuriti yang sedang berpatroli karena dicurigai hendak melakukan perbuatan pidana.
"Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bus atau tempat umum lain," imbuhnya.
Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan korban. Diduga, para pelaku melakukan penganiayaan agar korban mau mengaku.