Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, bicara soal kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Hakim meminta keluarga dan penasihat hukum mengingatkan Lukas Enembe disiplin makan dan minum obat.
Hal itu disampaikan hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi terhadap Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Selasa (1/8/2023). Lukas tidak dihadirkan di persidangan dengan agenda mendengarkan second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Lukas.
Mulanya, hakim mengatakan kondisi kesehatan Lukas saat ini tergantung kedisiplinan Lukas sendiri. Hakim mengatakan keadaan Lukas akan membaik bila mengikuti petunjuk dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang pasien disiplin mengikuti petunjuk dokter meminum obat sesuai dokter berikan, tentunya keadaan pasien akan membaik begitu sebaliknya pasien tidak disiplin mengikuti petunjuk dokter," kata hakim Rianto.
Hakim mengatakan, jika Lukas tidak mau makan dan minum obat, itu akan berefek pada kesehatannya. Hakim meminta keluarga maupun penasihat hukum untuk mengingatkan Lukas disiplin makan dan minum obat.
"Dengan sengaja tidak mau makan dan tidak mau minum obat tentunya ada efek kepada kesehatan pasien, jadi ingatkan kami sarankan ke penasihat hukum dan keluarga terdakwa bersama-sama kita ingatkan ke Lukas untuk disiplin ya, mengikuti petunjuk-petunjuk atau saran dokter yang telah diberikan kepada beliau," kata hakim.
"Tergantung juga kepada pasien sendiri walaupun itu ditangani tim dokter yang kompeten, kalau pasien tidak disiplin mengikuti petunjuk dokter maka hasilnya berbalik. Jadi supaya persidangan ini menjadi lancar," imbuhnya.
Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang ditunda hingga Senin, 8 Agustus 2023.
"Dengan demikian, kami tetap lanjutkan persidangan ini dengan acara pemeriksaan saksi. Untuk penuntut umum kapan saudara bisa hadirkan?" tanya hakim.
"Hari Senin untuk pemeriksaan saksi," jawab jaksa.
"Insyaallah tidak ada hambatan ya Pak, hari Senin dan Rabu tolong dipanggil saksi-saksi," kata hakim.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.