Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tak mau makan di dalam rutan KPK. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, menyebut kliennya tak mau makan karena menu makanan dari KPK tak cocok dengan selera.
"Karena dalam hal kecil aja soal menu makanan, menu makanan yang disiapkan di KPK adalah untuk orang sehat dan itu disampaikan oleh sesama tahanan KPK kemarin sore waktu Pak Lukas diantar untuk saya bertemu," kata Petrus seusai persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Petrus mengatakan makanan untuk Lukas harusnya tak disamakan dengan tahanan yang sehat. Menurutnya, menu makanan itu tak cocok dengan kondisi Lukas yang sedang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bertanya, kenapa bapak tidak makan? Tahanan mengatakan makanan yang kami makan, tidak cocok dengan Pak Lukas, karena ini makanan orang sehat, ada ikan, ada sayur, ada macam-macam, tapi buat Pak Lukas tidak cocok," ujarnya.
KPK Minta Lukas Enembe Ikuti Saran Dokter
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Lukas Enembe sakit lantaran tidak mau makan dan minum obat dari dokter. KPK mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter demi lancarnya persidangan.
"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter, untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," kata Ali, Senin (17/7).
"Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
KPK Siap Tanggung Biaya Perawatan Lukas Enembe
Kini, Lukas kembali dibantarkan ke RSPAD hingga 31 Juli 2023. Ini merupakan kedua kalinya Lukas Enembe dibantarkan selama masa persidangan. Jaksa KPK sempat bertanya soal biaya pengobatan Lukas Enembe.
"Mohon izin, Yang Mulia, mungkin perlu klarifikasi terkait dengan biaya perawatan Yang Mulia, apakah akan dibebankan kepada kami atau dari pihak terdakwa?" tanya jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Tonton Video: Pengacara Ungkap Lukas Enembe Sempat 'Ngambek' Ogah Dibawa ke RSPAD