Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran kebencian hingga berita hoax. Pelapor menilai pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Ini buat kegaduhan, keresahan. Hampir semua respons publik hari ini menghantam dia," kata Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Lisman Haasibuan, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Lisman berpendapat pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara yang ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun yang menghina Jokowi juga tidak etis.
"Mengatakan rangkaian Jokowi ke China terkait masalah dia melanjutkan program IKN, habis itu ada kata b*******, t****, pengecut. Kita sampaikan kan tidak pantas seorang Rocky Gerung mengatakan presiden sebagai ba******, to*** atau pengecut," ujarnya.
Rocky Gerung Dinilai Memprovokasi
Rocky Gerung juga memprovokasi massa dalam pernyataannya tersebut. Rocky Gerung juga disebut membuat gerakan pada 10 Agustus untuk menutup jalan tol, yang mana hal ini dapat menimbulkan gangguan.
"Habis itu ada mengandung unsur provokasi terkait gerakan 10 Agustus yang dia sampaikan terkait penutupan jalan tol. Itu sudah melanggar undang-undang juga, bahwa Jalan Tol itu kan nggak boleh dibuat macet karena bisa mengganggu perekonomian, keresahan dan bisa terjadi kerusuhan," tuturnya.
Relawan Jokowi secara resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, pada Senin (31/7) malam. Lisman berharap polisi segera memproses Rocky Gerung dan Refly Harun.
"Kita minta hari ini atau besok Polda panggil dia, habis itu tahan, tangkap. Selama ini bahasanya 'dungu' kita biarkan, mungkin orang nggak ngerti jadi hal biasa. Ini sudah kelewat batas, kita nggak mengganggu kritik orang, kita juga suka kritik, tapi kritik yang konstruktif membangun untuk masyarakat banyak," tuturnya.
Simak Video 'Rocky Gerung soal Dugaan Menghina Jokowi: Saya Pasti Dipanggil Polisi':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/dhn)