Abdi Toisuta (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, memukuli remaja berinisial RRS (15) hingga tewas. Elly menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly dilansir Antara, Selasa (1/8/2023).
Dia juga menyampaikan berbelasungkawa dan memohon maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.
"Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," kata Elly.
Pelaku Ditangkap dan Ditahan
Polisi menangkap Abdi Toisuta. Polisi juga menahan putra Ketua DPRD Kota Ambon tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat dilansir detikSulsel, Selasa (1/8).
Roem mengatakan sejumlah langkah telah diambil penyidik setelah menerima laporan dugaan penganiayaan maut itu. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon," kata dia.
Pemukulan Viral di Medsos
Video anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta, memukuli remaja berinisial RRS (15) viral di media sosial (medsos). Abdi Toisuta memukul kepala korban sebanyak 3 kali hingga berujung korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake, Minggu (30/7) sekitar pukul 21.00 WIT. Insiden ini bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Saksi bernama Fajri menerangkan awalnya dia bersama korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket. Pada saat Fajri dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, mereka melewati dan hampir menyenggol pelaku.
Lihat juga Video 'Bikin Resah! Aksi Gerombolan Pemuda di Bandung Pukuli Pemotor Lewat':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/dhn)