Jokowi Didukung Serius soal Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil

Jokowi Didukung Serius soal Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 10:51 WIB
Feri Amsari
Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil buntut OTT KPK yang berujung Kepala Basarnas menjadi tersangka. Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mendukung Jokowi melakukan evaluasi buntut adanya OTT tersebut.

"Langkah evaluasi itu sudah tepat ya karena, berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, tugas TNI itu adalah di sektor pertahanan, sehingga tidak diperkenankan terjadi dwifungsi atau multifungsi bagi TNI," kata Feri Amsari saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, ia menilai, bukan hanya TNI yang dievaluasi, Presiden Jokowi juga dapat mengevaluasi lembaga lainnya, seperti Polri, yang juga memiliki jabatan di sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja (evaluasi) tidak hanya TNI, harus juga polisi, karena ketentuan Pasal 30 UUD 1945 itu juga di sektor keamanan. Tidak boleh juga Presiden kemudian mengevaluasi kinerja TNI di sektor-sektor lain tanpa kemudian mengevaluasi juga kepolisian. Ini dua hal yang searah untuk membangun profesionalitas TNI dan Polri," katanya.

Sebab, menurutnya, evaluasi untuk kedua lembaga TNI dan Polri dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan yang tidak sehat.

ADVERTISEMENT

"Langkah tepat Presiden itu harus betul-betul dijalankan dengan serius, dengan baik, tapi harus berimbang, tidak timpang sebelah, dan kemudian merugikan hanya TNI tanpa kemudian mengevaluasi kinerja kepolisian karena itu akan menimbulkan kecemburuan yang tidak sehat bagi TNI. Jangan-jangan ini adalah langkah-langkah yang tidak adil, tidak berimbang, dari Presiden Joko Widodo," katanya.

Lebih lanjut Feri mendukung evaluasi yang dilakukan Jokowi terhadap perwira TNI di jabatan sipil buntut adanya polemik OTT Basarnas. Namun, menurutnya, kasus korupsi juga terdapat di tubuh Polri, sehingga patut juga dievaluasi.

"Evaluasi itu yang bagus, apalagi soal keterlibatan di kasus korupsi. Tapi kan kepolisian juga banyak tuh soal terlibat di kasus korupsi pusat dan daerah, tapi nggak pernah dievaluasi oleh Presiden. Jadi profesionalnya tidak boleh timpang, harus berimbang, termasuk dalam upaya evaluasi," ungkapnya.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tubuh Basarnas yang melibatkan dua perwira TNI berujung menjadi polemik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya," kata Jokowi di inlet sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Jokowi ditanya apakah akan mengevaluasi penempatan perwira TNI yang menduduki jabatan sipil agar polemik serupa tidak terulang.

Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Dia tak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujarnya.

Simak Video 'Jejak Kasus Dugaan Suap Kabasarnas hingga Kini Masuk Tahanan Militer':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads