Polda DIY memastikan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian (20) merupakan korban mutilasi yang dilakukan W (29) dan RD (38). Korban dilaporkan hilang di Polsek Kasihan pada 11 Juli lalu.
Polisi menerangkan, kepastian bahwa Redho merupakan korban mutilasi diketahui berdasarkan hasil tes DNA darah dan tulang korban. Polisi menyampaikan hasil tes DNA identik dengan sampel dari orang tua korban.
"Ya, Redho. Sudah keluar jadi identik antara sampel orang tua dengan tulang, darah, hasil tes DNA-nya itu identik," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriandi, seperti dikutip detikJogja, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil tes DNA keluar pada Minggu (30/7) malam. Endri mengatakan seluruh potongan tubuh yang ditemukan berasal dari satu tubuh.
"Jadi potongan-potongan itu satu tubuh atas nama itu korban R," jelasnya.
Polisi akan memfasilitasi pengambilan jasad korban ke keluarga. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan diserahkan ke pihak keluarga korban.
"Pemberkasan ini kan sudah cukup, nanti kita fasilitasi (untuk pengambilan jenazah) karena di rumah sakit," jelas dia.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Keluarga Korban Mutilasi di Sleman Minta Pelaku Dihukum Mati!':
(idn/idh)