Polisi menjelaskan detik-detik pria berinisial YP (42) merusak mobil di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mulanya, tersangka menerima ajakan balap mobil melalui grup WhatsApp dari korban.
"Kemudian pada pukul Senin (24/7) pukul 23.00 WIB si tersangka mendatangi korban yang saat itu ada di pintu barat Stadion Pakansari," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Bogor, Senin (31/7/2023).
Kemudian pada Selasa (25/7) dini hari, tersangka semula pergi kemudian kembali ke Stadion Pakansari. YP yang dalam keadaan mabuk langsung marah-marah terhadap korban.
"Lalu marah-marah kepada korban, serta menabrakkan mobil Innova milik orang lain, yang di mana mobil tersebut adalah rental kepada dua mobil lainnya," ucapnya.
Rio mengatakan jajarannya berhasil menangkap pelaku tak sampai 1x24 jam. Menurutnya, ada miskomunikasi di antara korban dan pelaku yang memicu pelaku tersinggung.
"Perlu kami jelaskan bahwa kenapa bisa terjadi seperti itu. Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka bahwa ini disebabkan oleh miskomunikasi dan terpengaruh akibat minuman beralkohol," ucapnya.
Polisi turut menyita golok dari tangan pelaku. Golok tersebut sejatinya hendak digunakan pelaku untuk menyerang korban tapi gagal.
"Nah senjata tajam ini ketika dia balik lagi, dia cari golok, bawa golok untuk melukai korban. Korban akhirnya kabur dan kita sudah mengamankan golok tersebut," ujar Rio.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Lihat juga Video 'Bang Jago Cirebon yang Ngamuk-Rusak Mobil Pakai Dongkrak Ditangkap':
(rdh/fas)