HP Kapolda Jateng Kena Retas Modus Klik Undangan APK, Pelaku Ditangkap!

HP Kapolda Jateng Kena Retas Modus Klik Undangan APK, Pelaku Ditangkap!

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 31 Jul 2023 11:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi di Semarang, Selasa (16/5/2023).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Jakarta -

Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus klik file undangan APK. Pelaku peretasan itu telah ditangkap.

Dilansir detikJateng, polisi menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Pelaku mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

"Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mengatakan ada masyarakat umum juga yang terdampak peretasan. "Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.

Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah menangkap pelaku peretasan. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media.

ADVERTISEMENT

"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Hacker Peretas Situs ITS-Pemprov Jatim Ditangkap, Pernah 'Bobol' Bawaslu

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads