Pihak Gereja Pentakosta Indonesia di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, dan pihak pemilik lahan telah dipertemukan dalam mediasi oleh pihak Kecamatan Sungai Bahar. Mediasi masih buntu karena pemilik lahan tak mau menjual sebagian tanah untuk akses jalan gereja.
"Mediasi tadi alhamdulillah dihadiri oleh kedua belah pihak, ada pula dari pihak anggota DPRD Muaro Jambi. Tetapi hasil dari mediasi memang mayoritas pemilik-pemilik lahan ini tidak mengizinkan (sebagian tanah) untuk dijual," kata Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi, dilansir detikSumbangsel, Minggu (30/7/2023).
Dalam mediasi itu, Agus mengakui, memang sejak awal kejadian, ada komunikasi antara pemilik lahan dan pihak gereja yang tidak pas sehingga menimbulkan ketidaksepahaman. Namun ia berharap pemilik-pemilik lahan tersebut mau berbaik hati memberikan solusi akses jalan yang layak bagi warga gereja.
"Ya mudah-mudahan setelah ini nanti bisa terbuka hati pemilik-pemilik lahan terkait akses jalan tadi," ujar Agus.
Agus menambahkan pihaknya tak bisa memaksakan para pemilik lahan untuk mau membuka akses jalan atau membongkar tembok. Sebab, memang lahan tersebut milik pribadi.
"Memang soal izin lahan ini kan hak milik pemilik lahan ya, kalau mereka tak mau menjual ya gimana?" sambungnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Akses Jalan Delapan Rumah di Brebes Ditutup Tembok Bangunan
(rdp/idh)