Warga Ngeluh Kafe di Setiabudi Jaksel Berisik, Polisi Langsung Sidak

Warga Ngeluh Kafe di Setiabudi Jaksel Berisik, Polisi Langsung Sidak

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 30 Jul 2023 16:28 WIB
Polisi sidak kafe di Setiabudi, usai warga ngeluh kebisingan (dok. ist)
Polisi sidak kafe di Setiabudi, usai warga ngeluh kebisingan (dok. ist)
Jakarta -

Sejumlah warga di Jalan Guru Mughni, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), melapor ke polisi karena merasa terganggu atas adanya kebisingan dari salah satu kafe. Polisi langsung turun dan menyidak kafe tak berizin tersebut.

"Kami menerima aduan dari warga di Jalan Guru Mughni, Kompleks Bappenas, Setiabudi, yang bersangkutan ini merasa terganggu dengan suara musik yang kencang sampai kedengaran ke rumah tetangganya ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Minggu (30/7/2023).

Aduan tersebut diterima melalui hotline center yang merupakan program Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ade mengatakan juga membuka pengaduan tersebut di nomor HP pribadinya yaitu pada nomor 08119981998.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan warga mempertanyakan apakah kafe tersebut diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Serta, promosi kafe di akun media sosial menampilkan botol minuman beralkohol pada pajangan etalase.

"Menurut warga, kafe tersebut kerap menimbulkan kebisingan. Selain itu, kafe tersebut juga buka hingga pukul 03.30 WIB. Atas keluhan warga tersebut, saya meminta kapolsek untuk turun dan mengecek ke lokasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Ade mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Selatan untuk mengecek perizinan kafe tersebut. Rupanya, kafe tersebut tak memiliki perizinan.

"Ternyata kafe tersebut belum memiliki perizinan," imbuh Ade Ary.

Sementara itu, Ade Ary menyebut Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora bersama Satpol PP kemudian mengecek lokasi pada Minggu (30/7) pukul 01.50 WIB. Ade Ary menyebut anggota saat itu memberikan teguran dan meminta agar mengikuti peraturan yang berlaku.

"Sudah disidak semalam oleh kapolsek dan camat. Kami sampaikan agar pengelola mematuhi peraturan terkait jam operasional dan semalam hasil koordinasi dengan camat untuk (kafe) menghentikan operasional karena tidak ada izin juga," pungkasnya.

Tonton juga Video: Jejak Kerusakan Akibat Gempa Papua: Bangunan Retak-Kafe Amblas ke Laut

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads