Polisi memperbarui data korban perahu rakit yang tenggelam di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi 69 penumpang. Nakhoda perahu berinisial S (50) ditetapkan sebagai tersangka.
"Awalnya 48 (orang penumpang) saat kita datang di TKP, ternyata setelah kami turunkan tim penyelidik dan penyidik ini jumlah total seluruhnya 69 orang," kata Dirpolairud Polda Sultra Kombes Faisal Florentinus Natipul, dilansir detikSulsel, Sabtu (29/7/2023).
Faisal merinci, dari total 69 penumpang itu, 65 orang merupakan warga Desa Lagili dan 3 orang penumpang asal Desa Wambuloli, Kecamatan Mawasangka Timur, Buton Tengah. Sementara itu, total korban tewas berjumlah 15 orang.
"Rinciannya itu 66 warga Desa Lagili dan 3 orangnya dari Desa Wambuloli, Kecamatan Mawasangka Timur. Akibat kecelakaan itu, 15 orang meninggal dunia dan 54 orang selamat," bebernya.
Faisal menegaskan perahu rakit tenggelam karena kelebihan muatan dan tidak memenuhi standar keselamatan penumpang. Perahu rakit tersebut tidak layak mengangkut 69 orang.
Polisi pun menetapkan nakhoda perahu rakit berinisial S sebagai tersangka. Tersangka tak ditemani anak buah kapal (ABK) saat mengangkut penumpang alias bekerja seorang diri.
Simak berita selengkapnya di sini.
(jbr/hri)