Polisi menyita sejumlah bukti dari kasus tewasnya Bripda ID di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor. Salah satunya yang disita adalah rekaman CCTV Rumah Susun Asrama Polri (Rusun Aspol).
"Barang bukti yang telah kami sita, pertama, rekaman CCTV rusun aspol tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi menyita satu pucuk pistol rakitan nonorganik dan selongsong peluru. HP korban dan pelaku juga disita.
"Yang kedua, satu pucuk senjata api, jenis pistol senjata rakitan nonorganik. Satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP. Satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP," ujarnya.
"Handphone korban, handphone saksi, handphone pelaku, dan yang lain-lain," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB. Polisi juga mengamankan baju Bripda ID sebagai barang bukti.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur-unsur pendukung.
"Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Divpropam Polri," kata Ramadhan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua polisi berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, pistol itu meletus saat diambil Bripda IMS dan mengenai bagian leher Bripda ID. Bripda ID kemudian tewas.
Lalu Polres Bogor menetapkan jumlah tersangka sebanyak dua orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Polri.
Simak Video 'Satu Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Dipatsus':