Keluarga dari mahasiswa UMY korban mutilasi di Sleman, Redho Tri Agustian (20), membantah Redho tergabung dalam komunitas 'tak wajar'. Keluarga mengaku terluka atas informasi itu.
"Pengakuan itu membuat kita makin terluka ya, dan itu tidak benar," kata paman Redho, Majid, seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (28/7/2023).
Majid menyebutkan informasi soal Redho bergabung dengan kelompok 'tak wajar' berasal dari keterangan tersangka W (29) dan RD (38). Majid menganggap keterangan keduanya cuma alibi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada itu. Itu hanya untuk meringankan pelaku saja. Kalau kita nggak percaya, karena kita tahu ponakan kita, anak itu seperti apa," ucap Majid.
Majid berharap tidak ada lagi pihak yang memberikan komentar miring terhadap keponakannya yang sudah meninggal. Dia meminta pelaku dihukum maksimal.
Sebelumnya, UMY sudah buka suara. Menurut UMY, Redho sedang melakukan penelitian terhadap kelompok LGBT di Yogyakarta. UMY juga menyebutkan dua tersangka pembunuhan Redho merupakan respondennya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Korban-Pelaku Mutilasi Saling Kenal, Ikuti Grup Tak Wajar di Medsos: