Polda DIY melakukan tes psikologi terhadap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Saat ini hasil tes psikologi kedua pelaku, yakni W (29) dan RD (38), telah keluar. Bagaimana hasilnya?
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan hasil tes menyatakan kedua pelaku melakukan kejahatannya secara sadar.
"Hasilnya kan dari Biro Psikologi Polda DIY, motif mutilasi dilakukan secara sadar," kata Endriadi dilansir detikJogja, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, dari hasil tes psikologi, kedua pelaku memutilasi korban dengan tujuan menghilangkan jejak.
"Dilakukan secara sadar, itu untuk menghilangkan jejak atau barang bukti," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan korban R dimutilasi dengan cara dipotong kepala, tangan, kaki, dan dikuliti bagian tubuh lainnya. Setelah dipotong, pergelangan tangan dan kaki korban direbus untuk menghilangkan jejak.
Endriadi melanjutkan, setelah korban dimutilasi, pelaku sempat istirahat. Potongan tubuh korban tak langsung dibuang. Salah satu pelaku menyurvei dulu lokasi yang digunakan untuk membuang potongan tubuh korban.
Potongan tubuh korban pun ditemukan pada Rabu (12/7) malam di Sungai Bedog, yang berada di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. Potongan tubuh berupa tangan kiri dan dua kaki ditemukan di lokasi itu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Keluarga Korban Mutilasi di Sleman Minta Pelaku Dihukum Mati!':