Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyambangi gedung KPK siang ini. Eddy akan diperiksa terkait laporan dugaan gratifikasi yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW).
Pantauan detikcom, Eddy tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.28 WIB, Jumat (28/7/2023). Dia didampingi oleh sejumlah orang.
Eddy kemudian mengisi data diri kehadiran di lobi. Dia lalu diberikan kalung merah yang menandakan seseorang akan diperiksa terkait kasus yang tengah bergulir di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kepada Eddy Hiariej hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali.
Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi. Pihak KPK membenarkan Eddy diperiksa dalam kaitan dugaan gratifikasi yang dilaporkan pihak IPW.
IPW sebelumnya melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK soal dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. IPW mengatakan mendapat informasi laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.
"Nah ini kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan," kata Pengacara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Wamenkumham Eddy Hiariej sudah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW. Eddy menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.
"Jadi pada hari ini Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Eddy menjalani klarifikasi bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara bernam Yoshi Andika Mulyadi. Kedua orang itu disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkumham yang menjadi perantara menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Simak Video 'Wamenkumham Sambangi KPK, Akan Klarifikasi Terkait Dugaan Gratifikasi':